Sebuah tim dari Bappedalitbang Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, mengunjungi Baperlitbangda Kabupaten Brebes untuk mempelajari program penanganan anak-anak yang tidak dapat bersekolah yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Enam anggota tim diterima oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Kebudayaan, Rela Rahayuningsih, M.Si di ruang Mangrove Baperlitbangda Brebes.
Dalam sambutannya, Rela menjelaskan tentang Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) yang dikenal sebagai metode untuk menangani masalah anak putus sekolah di Kabupaten Brebes. “Kami menyebutnya gerakan karena melibatkan semua elemen masyarakat yang peduli terhadap pendidikan. Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) adalah wadah untuk kolaborasi dan koordinasi antara tingkatan kabupaten, kecamatan, dan desa. Setiap tingkatan FMPP memiliki Surat Keputusan sesuai dengan wilayahnya. Namun anggota FMPP tidak menerima bayaran karena mereka adalah relawan yang berdedikasi,” jelas Rela.
Menurut Rela, program GKB membutuhkan data tentang anak-anak yang tidak sekolah dalam wilayah tersebut sebagai langkah awal. Selanjutnya, ada regulasi dan dukungan dana dari pemerintah melalui APBD atau APBDes serta partisipasi masyarakat (Ormas), dunia usaha (CSR), dan akademisi (melalui program KKN).
Sejak tahun 2017 hingga 2020, program GKB di Kabupaten Brebes yang dilakukan oleh FMPP telah berhasil membantu sebanyak 6.400 anak yang awalnya tidak sekolah untuk mendapatkan pendidikan formal dan non formal.
Sebagai Ketua FMPP Kabupaten Brebes, Bahrul Ulum, M.Si mengatakan bahwa usaha untuk mengurangi angka anak putus sekolah ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan rata-rata lama sekolah melalui program Dewasa Tidak Sekolah (DTS), yang telah diatur dalam Peraturan Bupati nomor 97 tahun 2020 tentang pendidikan sepanjang hayat. Dalam kegiatan ini, penting untuk mendokumentasikan perubahan yang telah dicapai.
Informasi yang diunggah di website GKB dan website FMPP Kabupaten Brebes membuktikan bahwa kegiatan yang dilakukan ada dan dapat dipertanggungjawabkan. Perwakilan Bappedalitbang Kabupaten Banyumas, Wahyuti, S.E., mengucapkan terima kasih kepada tim dari Baperlitbangda Kabupaten Brebes dan FMPP Kabupaten Brebes atas waktu mereka yang telah memberikan informasi berharga. Studi ini akan dikomunikasikan di lingkungan internal Kabupaten Banyumas untuk memastikan bahwa hak-hak anak dapat terpenuhi.