Donasi
Apa itu Donasi FMPP
Sumbangan atau donasi atau derma (Inggris: donation yang berasal dari Latin: donum) adalah sebuah pemberian pada umumnya bersifat secara fisik oleh perorangan atau badan hukum, pemberian ini mempunyai sifat sukarela dengan tanpa adanya imbalan bersifat keuntungan, walaupun pemberian donasi dapat berupa makanan, barang, pakaian, mainan ataupun kendaraan.
Pada peristiwa darurat bencana atau dalam keadaan tertentu lain misalnya donasi dapat berupa bantuan kemanusiaan atau bantuan dalam bentuk pembangunan, dalam hal perawatan medis donasi dapat pemberian transfusi darah atau dalam hal transplantasi dapat pula berupa pemberian penggantian organ, pemberian donasi dapat dilakukan tidak hanya dalam bentuk pemberian jasa atau barang semata akan tetapi sebagaimana dapat dilakukan pula dalam bentuk pendanaan kehendak bebas.
Donasi yang dilakukan FMPP ini sudah hampir delapan bulan ini diwujudkan, FMPP sudah menerima para donatur baik dari kalangan swasta, guru, dokter, maupun pegiat sosial yang ingin membantu mewujudkan anak yang tidak beruntung (anak putus sekolah ) dan bisa kembali bersekolah.
FMPP sudah membuat rekening donasi. Pemberi dana atau donatur dipersilahkan mengirimkan sejumlah dananya untuk ikut mendukung program pengembalian anak putus sekolah biar kembali bersekolah.
Rekomendasi donasi sebenarnya oleh pengurus sudah diputuskan, dimana besarannya donasi untuk SD/MI sebesar Rp. 1.300.000 per tahun dan Donasi untuk Anak SMP/MTS sebesar Rp 1.500.000 per tahun. Untuk tingkatan SMA/SMK/MA FMPP belum bisa melakukan intervensi karena terbatasnya dana.
Adapun untuk Donasi ke FMPP bisa di alamatkan di Rekening Bank Jateng dengan Nomor 3-028-194942 atas nama FMPP KAB BREBES.
Nama Anak yang mendapat donasi FMPP untuk Kecamatan Songgom :
|